Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengalaman Ngurus Sendiri Balik Nama Kendaraan Bermotor

loket pendaftaran samsat
loket 1 pendaftaran samsat

Hallo teman-teman semua, sudah lamaa yaa tidak menyapa.. hehehe, Kangen nggak nih sama aku?

Oh ya, kali ini aku mau berbagi pengalaman aku ke teman-teman terkait balik nama sepeda motor. Jadi selama ini, meskipun sepeda motornya sudah menjadi hak milikku, tapi BPKB dan STNK masih atas nama pemilik pertama. Jadi, secara administrasi belum sesuai.

Program Balik Nama Bebas BBNKB II

Oh iya, SAMSAT Jateng punya program nih,  Balik Nama Bebas BBNKB II sejak 20 Mei sampai 19 Desember 2024. BBNKB II yaitu Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk tangan kedua. Maksudnya, pajak penggantian kepemilikan dari pemilik pertama ke pemilik kedua. Jadi seperti penyerahan kepemilikan kedua. Contohnya penyerahan kendaraan dari pemilik pertama kepada pemilik kedua. Sementara tarif BBNKB kedua maksimal 1% dari nilai jual. Jadi, dari Pemda yang menetapkan tarif pajak penyerahan untuk kepemilikan kedua, tetapi besaran tarifnya tidak lebih dari 1%. 

Gimana? sampai sini sudah paham ya teman-teman.. 

Bebas BBNKB II berarti kita tidak perlu membayar pajak penggantian kepemilikan. Kita hanya membayar biaya pergantian BPKB, STNK, TNKB atau biasa disebut dengan Plat Nomor, Pajak Kendaraan, dan Asuransi kendaraan.

Syarat Balik Nama

Syaratnya cukup membawa BPKB asli, STNK asli, KTP asli (pemilik motor sekarang) dan Kwitansi pembelian motor bermaterai. Waduh, kok ribet yaa ada kwitansinya.. Eiitss, teman-teman tidak perlu khawatir.. kwitansi bisa dibeli dimana saja dan contoh pengisiannya tinggal cari di google. Untuk materai aku sarankan beli di kantor Pos ya. Lebih hemat dong tentunya. 1 materai biayanya 10.000 saja. 

Untuk prosedurnya, kalau syarat-syarat sudah lengkap, STNK, BKPB, Kwitansi dan KTP dikumpulkan jadi satu di depan loket 1. Langsung dikumpulkan saja ya, karena tidak ada nomor antriannya. Setelah syarat sudah dicek dan lengkap, aku langsung diberi kertas kecil dan diarahkan untuk cek fisik kendaraan. Fungsinya, mengecek apakah nomor mesin dan nomor rangka motor sesuai dengan yang diajukan di STNK apa tidak.

Hasil cek fisik dikumpulkan kembali ke loket 1 dan menunggu petugas mengecek kesesuaian nomor mesin dan nomor rangka dengan STNK dan BPKB yang diajukan. Tidak lama kemudian, namaku dipanggil  petugas dari loket 2 dan petugas menyerahkan berkas untuk dibawa ke bagian BPKB. FYI, BPKB ada di Polres ya gaes. Ruang paling ujung sederet dengan ruang pembuatan SIM. 

BPKB Tidak Langsung Jadi

Berkas dikumpulkan dan selesai di cek di ruang BPKB. Kemudian petugas memberikan form isian dan memintaku untuk fotokopi KTP dan membeli stopmap BPKB dari koperasi. Setelah dari koperasi, aku langsung mengisi form penggantian nama dan data diri pemilik motor dan mengumpulkan kembali ke loket BPKB. Berkas diproses, aku diminta untuk membayar biaya peggantian BPKB sebesar Rp. 225.000 dan diinfokan bahwasanya BPKB bisa diambil 2 bulan lagi dengan membawa resi bukti pembayaran lunas dari Polres. 

Oke gaes, berkasku dikembalikan dari petugas BPKB dan memintaku untuk mengumpulkan berkasku ke loket Fiskal di samsat. Setelah dari loket Fiskal, aku diarahkan menuju loket 1 ke dalam Pelayanan Samsat dan mengisi form pemilik motor lagi (form sama persis dengan form yang di BPKB) Setelah isi form, saya diberi nomor antrian untuk melakukan pembayaran di kasir. Total pembayaranku 180.500. 

Setelah pembayaran dari kasir, aku tinggal menunggu penyerahan STNK, KTP, dan TNKB/Plat nomor.

Rincian biaya nya yaitu :

PKB = Rp. 14.500 (Pajak Pokok Kendaraan Bermotor untuk satu bulan, karena bulan juni sudah membayar pajak perpanjangan)

SWDKLLJ = 5.700 (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan/Asuransi pada saat kecelakaan)

BIAYA Administrasi STNK = 100.000

BIAYA Administrasi TNKB = 60.000 (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor/Plat Nomor)

Rincian biaya diatas dapat dilihat di STNK ya gaes, sebab dari kasir tidak memberikan tanda pembayaran, nota, kwitansi atau rincian pembayaran. Yang pengen tahu tarif-tarifnya, nanti saya infokan foto banner tarif di bawah untuk dapat dijadikan referensi teman-teman semua.

Oh iya, untuk membayar parkir Rp. 4000. Membayar 2000 (motor keluar mengurus BPKB ke Polres), dan 2000 (motor keluar setelah selesai kepengurusan di Samsat). FYI.. tetap ditarik parkir setiap motor  keluar masuk wilayah Samsat.

Gimana? Cukup mudah dan tidak memakan waktu lama kan teman-teman.. Kalau aku ke Samsat hari Rabu, 10 Juli 2024 Sampai samsat jam 9, selesai kepengurusan jam 11.30. Lama tidaknya tergantung banyak tidaknya orang yang mengantri di Samsat. Saya sarankan tidak datang di hari Jumat atau Senin, karena biasanya 2 hari itu selalu ramaai. 

https://www.affmotor.com/motor/general/tips/kwitansi-jual-beli-motor-untuk-balik-nama
contoh kwitansi: bisa ditulis tangan

syarat cek fisik motor
Persyaratan cek Fisik

info pelayanan samsat
Info Jam pelayanan & Persyaratan


loket samsat jepara
Tempat mengumpulkan Berkas dari Loket Fiskal

loket pembayaran samsat jepara
Pembayaran STNK dan TNKB

Loket Penyerahan KTP, STNK, dan TNKB

loket bpkb polres
loket pengumpulan berkas BPKB di Polres

syarat bpkb
Syarat Pengambilan BPKB

info tarif balik nama
informasi tarif

Posting Komentar untuk "Pengalaman Ngurus Sendiri Balik Nama Kendaraan Bermotor"